Ternyata keberadaan program KUR dari pemerintah yang disalurkan melalui beberapa perbankan termasuk BRI, BNI, dan Mandiri memiliki dampak negatif bagi perbankan swasta. Ya, program kredit mikro denga suku bunga 9% atau KUR tahun ini benar-benar sangat berdampak terhadap pertumbuhan kredit perbankan swasta khususnya jenis mikro.
Secara logika pelaku usaha mikro kecil menengah (UKM) sudah sepantasnya memilik kredit usaha rakyat sebagai pinjaman modal kerja. Selain suku bunga single digit karena telah mendapatkan subsidi dari pemerintah kemudahan serta keleluasaan debitur dalam mengajukan pinjaman juga mendorong pelaku UKM memilik KUR untuk memenuhi kebutuhan modal.
Di sisi lain pada smester II tahun 2016 ini perbankan swasta dituntut bekerja lebih keras untuk meningkatkan pertumbuhan kredit mikro.
Salah satu dampak tersebut dirasakan oleh Bank Danamon yang mengklaim bahwa program KUR merupakan tantangan terberat bagi perbankan tersebut dalam mengucurkan kredit mikro melalui Danamon Simpan Pinjam (DSP). Bahkan akibat dari menurunnya pengajuan kredit mikro Bank Danamon menutup lebih dari 25% cabang DSP sehingga tinggal tersisia 510 cabang saja padahal sebelumnya mencapai 779 cabang.
Meski demikian Direktur PT Bank Danamon Satinder Pal Singh Ahluwalia menyatakan jika pihaknya telah memproyeksikan penyaluran pinjaman mikro melalui DSP mengalami peningkatan pada lima bulan terakhir tahun 2016 dengan menerapkan strategi yang telah direncanakan.
Bank swasta lain yakni Bank BTPN juga merasakan adanya penurunan penyaluran kredit mikro akibat Program KUR dari pemerintah karena mayoritas nasabah lebih memilih mengajukan kredit usaha rakyata melalui perbankan penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan lain sebagainya.
Selain kedu perbankan di atas Bank CIMB Niaga juga merasakan adanya hambatan pertumbuhan kredit mikro pada bank tersebut. Dengan persaingan ini maka perbankan swasta dituntut untuk kerja lebih keras demi terwujudnya pertumbuhan kredit mikro sesuai proyeksi sebelumnya.
Secara logika pelaku usaha mikro kecil menengah (UKM) sudah sepantasnya memilik kredit usaha rakyat sebagai pinjaman modal kerja. Selain suku bunga single digit karena telah mendapatkan subsidi dari pemerintah kemudahan serta keleluasaan debitur dalam mengajukan pinjaman juga mendorong pelaku UKM memilik KUR untuk memenuhi kebutuhan modal.

Di sisi lain pada smester II tahun 2016 ini perbankan swasta dituntut bekerja lebih keras untuk meningkatkan pertumbuhan kredit mikro.
Salah satu dampak tersebut dirasakan oleh Bank Danamon yang mengklaim bahwa program KUR merupakan tantangan terberat bagi perbankan tersebut dalam mengucurkan kredit mikro melalui Danamon Simpan Pinjam (DSP). Bahkan akibat dari menurunnya pengajuan kredit mikro Bank Danamon menutup lebih dari 25% cabang DSP sehingga tinggal tersisia 510 cabang saja padahal sebelumnya mencapai 779 cabang.
Meski demikian Direktur PT Bank Danamon Satinder Pal Singh Ahluwalia menyatakan jika pihaknya telah memproyeksikan penyaluran pinjaman mikro melalui DSP mengalami peningkatan pada lima bulan terakhir tahun 2016 dengan menerapkan strategi yang telah direncanakan.
Bank swasta lain yakni Bank BTPN juga merasakan adanya penurunan penyaluran kredit mikro akibat Program KUR dari pemerintah karena mayoritas nasabah lebih memilih mengajukan kredit usaha rakyata melalui perbankan penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan lain sebagainya.
Selain kedu perbankan di atas Bank CIMB Niaga juga merasakan adanya hambatan pertumbuhan kredit mikro pada bank tersebut. Dengan persaingan ini maka perbankan swasta dituntut untuk kerja lebih keras demi terwujudnya pertumbuhan kredit mikro sesuai proyeksi sebelumnya.